Di masa pendemi covid yang tidak berkunjung kesudahan, banyak dari kita mulai menyadari pentingnya memiliki dana darurat. Semajak pandemi banyak perusahaan yang mengurangi pengeluran dengan PHK karyawannya dan banyak juga yang gulung tikar. Sehingga banyak karyawan yang tidak memiliki dana darurat untuk berjaga-jaga dimasa yang sulit ini, uang tabungan pun habis untuk mencukupi kekurang harian. Salah satu cara untuk memperbaiki keadaan adalah dengan membuka usaha atau mencari pekerjaan baru untuk memenuhi kebutuhan harian.
Mengontrol keuangan sejak dini perlu dilakukan, untuk karyawan-karyawan yang masih berkerja, wirausaha yang baru membuka usaha dan orang yang sedang mencari pekerjaan. Maka dari itu mulailah dengan cara memiliki dana darurat. Apa itu dana darurat, Dana darurat adalah dana yang di cadangkan diluar kebutuhan pokok. Dana darurat digunakan jika ada kebutuhan yang mendesak, seperti sakit dan mencukupi kebutuhan harian setelah di PHK.
Menyimpan dana darurat bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti disimpan di celengan dan di rekening. Menyimpan seperti itu sudah merupakan hal yang biasa dilakukan, ada cara baru untuk menyimpan dana darurat tersebut yaitu dengan investasi. Investasi adalah upaya menanamkan modal atau dana dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan (return) di masa mendatang. Jenis investasi pun beragam, dan manfaat dari Investasi jangan dirugakan lagi seperti kebebasan finansial, meningkatkan kekayaan dan melindungi nilai aset dari inflasi.
Dimasa pandemi seperti ini jenis investasi yang paling sangat diminati oleh anak milenial yaitu reksadana. Reksadana adalah salah satu alternatif bagi orang yang memiliki modal kecil dan tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Umumnya, reksadana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Dengan demikian, dana yang ada dalam reksadana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.
Secara umum jenis reksadana terbagi menjadi empat yakni reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham.
1. Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund) adalah jenis reksadana yang melakukan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dangan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun. Bentuk instrumen investasinya dapat berupa time deposit (deposito berjangka), certificate of deposit (sertifikat deposito), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya. Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Risikonya relatif paling rendah dibandingkan reksadana jenis lainnya.
2. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund) adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi. Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Risikonya relatif lebih besar daripada reksadana pasar uang.
3. Reksadana Campuran (Balance Mutual Fund) adalah jenis reksadana mengalokasikan dana investasinya dalam portofolio yang bervariasi. Instrumen investasinya dapat berbentuk saham dan dikombinasikan dengan obligasi. Tujuannya untuk pertumbuhan harga dan pendapatan. Risiko reksadana campuran bersifat moderat dengan potensi tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksadana pendapatan tetap.
4. Reksadana Saham (Equity Fund) adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas. Tujuannya untuk pertumbuhan harga saham atau unit dalam jangka panjang. Risikonya relatif lebih tinggi dari reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap, namun memiliki potensi tingkat pengembalian yang paling tinggi.
Dari jenis-jenis reksadana diatas kita bisa mengetahui keuntungan dan resiko pada setiap jenis reksadana yang nantinya diinvestasikan menggunakan dana darurat kita. Karna penggunaan dana darurat pun kita tidak tahu akan digunakan kapan, sehingga menginvestasikan di reksadana pun tidak ada masalah. Jadi kita pun dapat menyimpan sekaligus mendapatkan keuntungan dari investasi dana darurat yang kita miliki.
YULIANA PUTRI - MAHASISWI PRODI MANAJEMEN- UNIVERSITAS PAMULANG

Tidak ada komentar:
Posting Komentar